Dengandemikian, PKP dapat menentukan kapan pemungutan PPN dan penerbitan faktur pajaknya. Penentuan saat terutangnya PPN menjadi isu bagi PKP yang bergerak dalam usaha jasa pelaksana konstruksi. Sebab dalam praktik, pelaksanaan jasa konstruksi tidak hanya dilakukan setelah kontrak ditandatangani pihak yang bertransaksi, tetapi juga
Iniberbeda dengan pajak penghasilan atau PPh, yang memiliki perhitungan progresif, di mana setiap penghasilan memiliki besaran tarif sendiri. Cara Menghitung PPN. Cara menghitung PPN adalah menggunakan rumus berikut: RS, dan RSS; Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional; Mesin, hasil kelautanMaka PPh jasa konstruksi yang harus disetor kepada kantor pajak adalah Rp 80.000.000. Jumlah dari PPh jasa konstruksi harus dipotong dari nilai kontrak, lalu disetorkan dan dilaporkan dalam masa pajak yang sama yaitu maksimal 30 hari setelah pelunasan pembayaran. Setelah perusahaan konstruksi menyetor dan melaporkan pajak terkait proyek ini
. Dari sekian objek PPN, bisa dikatakan bahwa PPN jasa luar negeri merupakan objek pajak yang jarang dibahas. Nah, kali ini OnlinePajak akan membahas seluk-beluk PPN jasa luar negeri mulai dari dasar hukum, waktu terutang dan cara menghitung PPN jasa luar negeri. Yuk, simak artikelnya hingga tuntas. Dasar Hukum PPN Jasa Luar Negeri.CaraMenghitung PPh Jasa Konstruksi. Rumus perhitungan PPh Jasa Konstruksi adalah nilai kontrak yang belum termasuk PPN dikalikan tariff PPh Jasa Konstruksi. Sedangkan untuk mekanisme pemotongannya, penyedia jasa langsung menyetor kepada kantor pajak. Kemudian untuk pengguna jasa diberikan surat pemberitahuan pemotongan PPh Jasa Konstruksi. mmOuq.